get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan HUT ke-11, Perindo Sulsel Gelar Donor Darah dan Bagikan Sembako di Makassar

Tak Serahkan Uang Hasil Penjualan Motor ke Pemilik, Pemuda di Makassar Dipolisikan

Senin, 19 Oktober 2020 - 07:21:00 WITA
Tak Serahkan Uang Hasil Penjualan Motor ke Pemilik, Pemuda di Makassar Dipolisikan
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/iNews)

Uang itu pun akhirnya habis dipakai oleh pelaku hingga tak tersisa. Hal itulah yang menyebabkan korban melapor ke polisi.

“Uang dipakai untuk biaya pernikahan keluarga,” katanya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Muhalis mengatakan, pelaku diamankan dengan kasus penggelapan uang hasil penjualan satu unit sepeda motor. Selain pelaku, polisi juga mengamankan satu unit motor sebagai barang bukti.

“Uang hasil penjualan sebesar Rp5 juta dipakai pelaku untuk menambah biaya pernikahan keluarga,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut