get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Demo Rusuh di Makassar Bertambah Jadi 40 Orang

Tak Punya Dokumen hingga Nikah Siri dengan Warga Jakarta, WNA asal Yaman Ditangkap Petugas

Jumat, 28 Januari 2022 - 10:01:00 WITA
Tak Punya Dokumen hingga Nikah Siri dengan Warga Jakarta, WNA asal Yaman Ditangkap Petugas
Gelar perkara penangkapan WNA asal Yaman di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)

MAKASSAR, iNews.id - Seorang pria warga negara asin asal Yaman ditangkap oleh petugas imigrasi di salah satu hotel di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kepada petugas, pria bernama Abdulaziz Khamis (37) itu mengaku sudah menikah dengan warga lokal namun secara siri.

Perempuan yang dinikahi Abdulaziz Khamis merupakan warga Jakarta. WNA tersebut di tangkap petugas lantaran tidak dapat menunjukkan dokumen resmi saat terjaring razia.

Diketahui pria kelahiran 1984 itu masuk ke indonesia sejak tahun 2018 lalu melalui Bandara Soekarno Hatta dengan menggunakan paspor dan visa kunjungan pembicaraan bisnis. Namun setelah beberapa tahun tinggal di Indonesia, dokumen miliknya rusak karena banjir.

"Jadi WNA asal Yaman ini tidak memiliki dokumen izin tinggal maupun perjalanan. Dia masuk Indonesia tahun 2018, tapi tidak bisa membuktikan dokumen perjalanannya," ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Agus Wiranto, Kamis (27/1/2022).

Selain itu dia juga pernah bekerja di salah satu perusahaan di Kota Samarinda.

"Selama ini yang bersangkutan berpindah-pindah dari Jakarta hingga ke Kalimantan," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut