Tak Diberi Uang Lebih, Tukang Parkir di Makassar Pukuli Pengunjung Mal
MAKASSAR, iNews.id - Seorang tukang parkir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menganiaya pengendara motor karena tak diberikan uang lebih. Dia mematok tarif seharga Rp5.000 per kendaraan, padahal umumnya hanya Rp2.000.
Insiden ini terjadi di salah satu parkiran mal Jalan Panakkukang, Kota Makassar, pada Jumat (7/5/2021) malam. Korban atas nama Ade Purbaya ketika itu sedang bersama sang istri baru pulang berbelanja.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Jeryadi mengatakan, korban memberikan uang jasa parkir kepada pelaku, Kasmar (19) sebesar Rp2.000. Namun yang bersangkutan tak terima dan menuntut tambahan Rp3.000, totalnya menjadi Rp5.000.
"Pelaku ini meminta lebih, tidak sesuai dengan tarif parkir umumnya, sehingga terjadi perdebatan," kata Iptu Jeryadi di Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (8/5/2021).
Pelaku kemudian nekat memukuli korban karena enggan memberikan tambahan tersebut. Penganiayaan ini sempat direlai oleh warga, namun tukang parkir liar ini tetap melawan.
Korban mengalami luka di bagian wajah dan lengan. Setelah visum, korban langsung melapor ke rumah sakit. Kasmar tidak lama diamankan tim Polsek Panakkukang Makassar.
"Pelaku ini ternyata juru parkir liar. Selain itu dia telah meminta tarif di luar batas normal yang ditentukan pemerintah," ujar dia.
Kasmar kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang. Dia dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal