get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Guru SD di Makassar Cabuli Murid Berulang Kali Modus Les Privat

Syarat Vaksinasi Covid-19 di Makassar, Warga Datang ke Puskesmas Bawa KTP

Jumat, 02 Juli 2021 - 09:40:00 WITA
Syarat Vaksinasi Covid-19 di Makassar, Warga Datang ke Puskesmas Bawa KTP
Warga mengikuti vaksinasi Covid. (Foto: Dok iNews).

MAKASSAR, iNews.id - Warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bisa mendatangi 47 puskesmas di 15 kecamatan untuk mendapatkan vaksinasi massal. Program ini dimulai per 1 Juli 2021.

Adapun syarat mendapatkan vaksinasi Covid-19 jenis Sinovac secara gratis ini dengan hanya membawa KTP elektronik. Targetnya 200.000 warga bisa mendapatkan suntikan vaksin selama program ini berjalan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat bisa datang ke puskesmas masing-masing, karena vaksin ini disiapkan secara gratis," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr Khadijah Iriani, Kamis (1/7/2021).

Dia juga mengingatkan bahwa vaksinasi ini bukan berarti masyarakat bisa abai protokol kesehatan. Dia berharap kerja sama semua pihak ini dapat memutus mata rantai penularan virus corona.

"Ini saya tekankan, sebab masih banyak masyarakat yang tidak percaya keberadaan virus mematikan ini, padahal sudah banyak yang menjadi korban," katanya.

Dia pun meminta masyarakat membantu tenaga kesehatan yang sudah bekerja dan berjuang, sampai tidak sedikit yang menjadi korban Covid-19. Caranya dengan patuh dan taat pada anjuran protokol kesehatan.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut