get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh 2 Petani asal Cilacap di Gayo Lues Aceh Teridentifikasi, Pelaku Diburu Polisi

Suami Pembunuh Istri di Pinrang Terancam Penjara Seumur Hidup

Selasa, 07 April 2020 - 12:35:00 WITA
Suami Pembunuh Istri di Pinrang Terancam Penjara Seumur Hidup
Tersangka Laodding alias Bampe (55), yang membunuh istri sirinya dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Pinrang, Sulsel, Senin (6/4/2020). (Foto: iNews/Ichsan Anshari)

PINRANG, iNews.id - Suami yang membunuh istrinya dan membuang mayat korban di sungai Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), terancam penjara semur hidup. Pelaku diduga telah melakukan pembunuhan berencana.

Pelaku atas nama Laodding alias Bampe (55) tega membunuh istri sirrinya, Rusna (52). Mayat korban ditemukan di sungai wilayah Suppa pada Rabu (1/4/2020) dalam kondisi terbungkus karung.

"Pelaku diancam dengan hukuman penjara seumur hidup," kata Kapolres Pinrang, AKBP Dwi Susanto, saat dikonfirmasi Selasa (7/4/2020).

Menurut dia, dari hasil penyelidikan, pelaku diduga telah melakukan pembunuhan berencana. Polisi menjerat Bampe dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.

Sebelumnya, Bampe tega membunuh istri sirinya lantaran sakit hati. Pelaku mencurigai korban berselingkuh dengan pria lain. Pembunuhan ini berawal saat pelaku mengajak korban untuk bertemu di lokasi TKP.

"Pelaku kemudian memukuli korban menggunakan balok kayu hingga tewas," ujar dia.

Untuk menutupi jejak, pelaku membungkus mayat Rusna menggunakan dua lembar karung, dan dibuang ke sungai. Mayat korban ditemukan warga dalam kondisi sudah membusuk.

Penemuan mayat tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Dugaan sementara, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

"Kami terima laporan ada penemuan mayat wanita terbungkus karung. Posisinya saat itu hanyut di sungai," kata Kapolsek Suppa, Iptu Chandra Hasan.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut