Sosok Remaja Terduga Teroris yang Ditangkap Tim Densus di Gowa, Mengajar di Rumah Tahfiz

GOWA, iNews.id – Penangkapan AM alias MAS (18) remaja asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri karena dituduh terlibat jaringan teroris mengejutkan warga dan pihak keluarga.
Mereka tidak percaya AM yang sehari-hari hanya mengajar mengaji dan menghafal Alquran terlibat dalam jaringan terorisme.
AM ditangkap saat baru pulang membeli aair galon di rumahnya Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.
Ibu AM, Sitti Hadijah mengaku kaget karena anaknya tiba-tiba ditangkap polisi. “Kaget, anak saya baru pulang beli air galon langsung dibawa polisi sama sepeda motornya,” kata Hadijah, Minggu (25/5/2025).
Hadijah mengatakan, anaknya ditangkap atas tuduhan terlibat jaaringan teroris. Dia pun membaantah keterlibatan anaknya dalam jaringan terlarang itu. Sebab, sepengatahuannya anaknya hanya mengajar mengaji di rumah tahfiz.
“Katanya itu diduga teroris. Padahal, anak saya tidak ke mana-mana. Setiap hari dia mengajar ngaji, menghafal dan menghafal (Alquran) saja,” ucapnya.
Selain mengisi waktu dengan mengajar ngaji dan menghafal Alquran, AM juga masih menjalani pendidikan setara SMA.
Ketua RT 04 Kelurahan Samata, Natsir mengakui salah satu warganya berinisial AM ditangkap tim Densus 88 karena diduga terlibat jaringan terorisme.
Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror mengamankan satu orang terduga anggota kelompok teroris di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu (24/5/2025). Diketahui, terduga berinisial MAS dan baru berusia 18 tahun.
PPID Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana menjelaskan bahwa MAS aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial.
"Terduga adalah MAS diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah," ujarnya melalui keterangannya, Minggu (25/5/2025)
AKBP Mayndra Eka mengatakan, MAS mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) di sebuah grup WhatsApp (WA). Grup bernama Daulah Islamiah itu dibuatnya sejak Desember 2024.
Dalam grup tersebut, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS. Nomor telepon yang digunakan oleh MAS teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut.
Editor: Kastolani Marzuki