Soppeng Gempar, Pria Ini Tusuk Mantan Istri 19 Kali saat Tidur di Samping Anak
Senin, 27 Juni 2022 - 20:27:00 WITA
Dia lalu pulang ke rumah mengambil pisau jenis badik. Saat tengah malam, pelaku datang kembali rumah korban lalu masuk melewati atap.
"Saat itu korban sedang tidur bersama dua anaknya dalam kamar. Pelaku masuk dan langsung menusuk di bagian dada korban 19 kali hingga tewas," ujar Kapolres, Senin (27/6/2022).
Atas perbuatannya, pelaku langsung ditangkap anggota Polres Soppeng. Dia kini ditahan dan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun hingga seumur hidup.
Editor: Donald Karouw