Sidang Etik Kasus Tewasnya Bripda Dirja Digelar di Polda Sulsel, Ungkap Peran Pelaku
Para atasan tersebut terdiri dari komandan peleton (danton), perwira pengawas (pawas) dan komandan kompi (danki) yang akan menjalani sidang etik secara terpisah terkait dugaan kelalaian dalam pengawasan melekat.
Sementara itu, proses pidana terhadap terduga pelaku utama masih ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan berkas perkara saat ini berada pada tahap satu untuk penelitian oleh jaksa penuntut umum.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto menyampaikan bahwa kode etik ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menegakkan disiplin internal serta memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melanggar aturan.
"Yang disidangkan terkait dengan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Bripda Dirja Pratama ada 6 dengan peran yang berbeda," ujar Kombes Didik Supranoto.
Polda Sulsel juga memastikan penanganan kasus dilakukan secara transparan dan profesional, serta setiap anggota yang terbukti bersalah akan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor: Kurnia Illahi