Sidak Apotek, Tim Gabungan Masih Temukan Obat Sirop yang Dilarang Beredar
Kamis, 27 Oktober 2022 - 15:35:00 WITA

PALOPO, iNews.id - Dinas kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan pihak Kepolisian Polres Kota Palopo, Sulawesi Selatan (SulseL) melakukan razia di sejumlah apotek untuk memastikan jenis obat sirop yang dilarang beredar. Hasilnya, petugas masih menemukan beberapa jenis obat yang masuk sudah larangan, namun sudah tidak lagi diperjualbelikan.
Kabid Yankes Dinkes Kota Palopo Samsil mengatakan, dalam razia ini pihaknya masih menemukan adanya obat yang terpajang di rak.
"Jadi kami suruh amankan dulu, sambil menunggu hasil BPOM selanjutnya," ujarnya.
Editor: Candra Setia Budi