get app
inews
Aa Text
Read Next : DPW Perindo Sulsel Konsolidasikan 24 DPD, Nurdin Abdullah Serukan Penguatan Kerja Kolektif

Setelah Makassar, Soppeng Kini Punya Laboratorium untuk Periksa Swab Pasien Corona

Kamis, 23 April 2020 - 12:10:00 WITA
Setelah Makassar, Soppeng Kini Punya Laboratorium untuk Periksa Swab Pasien Corona
Gubernur Nurdin Abdullah resmikan Lab PCR di Soppeng. (Foto: Antara).

SOPPENG, iNews.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, meresmikan laboratorium PCR di Kabupaten Soppeng. Upaya penanganan virus corona di daerah tersebut diyakini akan lebih cepat karena sudah bisa melakukan pemeriksaan Swab secara mandiri.

Nurdin menilai keberadaan laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) ini merupakan prestasi luar biasa. Dia berterima kasih kepada seluruh elemen di Kabupaten Soppeng yang terus kompak memerangi Covid-19.

"Saya yakin Soppeng ini bisa lebih cepat karena sudah punya laboratorium sendiri, tanpa harus pakai rapid test lagi. Jujur saja, ini luar biasa," kata Gubernur Nurdin di Kabupaten Soppeng, Sulsel, Rabu (23/4/2020).

Dia mengatakan, dalam menanggulangi wabah corona tidak mesti karena anggaran daerah yang besar. Namun kedisiplinan seluruh elemen masyarakat untuk menaati anjuran pemerintah.

"Ketika kita pernah kontak dengan seseorang yang mendapatkan predikat positif, ya tentu kita harus segera mengisolasi diri, tidak berjalan kemana-mana. Corona ini bukan aib," katanya.

Selain itu, Nurdin Abdullah menyampaikan aktivitasnya meninjau 10 kabupaten seperti Pinrang, Sidrap, Wajo, Soppeng, Bone dan dilanjutkan dengan Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto dan Takalar, untuk memastikan proses penanganan Covid-19 berjalan lancar.

"Saya keliling ini ingin memastikan. Termasuk surat edaran Menteri Agama tidak boleh kita melaksanakan tarawih di masjid, itu sudah edaran, siapapun yang melanggar kita beri hukuman, karena memang kita bersabar sedikit 14 hari saja kita coba," katanya.

Dia berharap selama masa Ramadan ini, wabah virus corona bisa segera hilang. Karena itu, masyarakat harus betul-betul mengikuti protokol penanganan Covid-19, termasuk larangan untuk mudik ke kampung halaman.

"Kalau ada yang mudik itu masuk ODP, kalau dia status ODP harus isolasi 14 hari," katanya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut