get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Bengkulu Ungkap Kasus Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

Serbu Pasar Murah Minyak Goreng, Emak-Emak di Kota Parepare Abaikan Prokes

Jumat, 25 Februari 2022 - 15:57:00 WITA
Serbu Pasar Murah Minyak Goreng, Emak-Emak di Kota Parepare Abaikan Prokes
Warga Kota Parepare yang mayporitas emak-emak menyerbut pasar murah mintak goreng hingga mengabaikan protokol kesehatan, Jumat (25/2/2022). (Foto: tangkapan layar)

PAREPARE, iNews.id - Warga di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, yang mayoritas emak-emak menyerbu pasar murah minyak goreng subsidi yang digelar oleh pemerintah, Jumat (25/2/2022). Antrean warga ini pun menimbulkan kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan (prokes).

Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Perdagangan menggelar operasi pasar minyak goreng subsidi ukuran 2 liter seharga Rp28 ribu.  Kehadiran operasi pasar yang di gelar di halaman Gedung Islamic Center Kota Parepare langsung diserbu warga.

“Sekarang minyak sedang susah didapatkan to. Alhamdulillah ada pasar murah jadi harganya murah,” kata salah seorang warga bernama Nuraini.

Pembelian pun hanya dibatasi 2 liter untuk setiap warga  yang memiliki kupon pembelian. Untuk mendapatkan satu kupon pembelian, warga diwajibkan membawa kartu keluarga (KK) dan kartu vaksinasi covid-19.

“Minyak yangd isiapkan 1.200 liter dengan satu kupon 2 liter. Harganya sesuai edaran pemerintah Rp.28 per dua liter,” kata Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Parepare, Andi Sunra.

Petugas pun telah mengimbau agar masyarakat tidak berkerumun. Namun, warga tidak mengindahkan imbauan tersebut.

“Kita tetap berkoordinasi dengan kepolsian, Satpol PP, Satgas sedapat mungkin kita dapat mengurai. Cuma kita lapangan sering tidak sabaran. Kita tetap upayakan menajga protokol kesehatan,” ujar Andi. 

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut