get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Gowa Peras Selingkuhan Rp100 Juta, Modus Ancam Sebar Video Syur

Sempat Viral, Suami Istri Pemilik Kafe yang Dipukul Satpol PP Gowa Jadi Tersangka Hoaks

Senin, 29 November 2021 - 19:06:00 WITA
Sempat Viral, Suami Istri Pemilik Kafe yang Dipukul Satpol PP Gowa Jadi Tersangka Hoaks
Pasangan suami istri pemilik kafe saat diperiksa polisi di Ruang Tipiter Reskrim Polres Gowa atas kasus hoaks hamil. (Foto: iNews/Bugma)

Diketahui, pasutri ini sebelumnya dilaporkan karena menyebarkan berita bohong yang membuat netizen resah. Menyikapi laporan tersebut, Satreskrim Polres Gowa pun langsung melakukan pemeriksaan.

Keduanya dijerat Pasal 14 ayat 1 dan Undang-Undang ITE karena telah menyebarkan berita bohong dan terancam kurungan 10 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut