Sempat Buron, Pembunuh Taufik Hidayat di Kendari Ditangkap saat Sembunyi di Morowali
Minggu, 15 Mei 2022 - 02:57:00 WITA
"Saat ditangkap, pelaku masih berupaya melarikan diri, tetapi langsung dibekuk di atas kendaraan tanpa perlawanan," ucapnya
Saat penangkapan, polisi juga menyita barang bukti berupa badik yang digunakan pelaku untuk menikam korban Muhammad Taufik Hidayat pada 11 April lalu hingga tewas.
Usai ditangkap, pelaku AH digelandang ke Mapolresta Kendari untuk kepentingan penyelidikan. AH kini ditahan dalam sel Satreskrim Polresta Kendari.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana mati," ujarnya.
Editor: Donald Karouw