get app
inews
Aa Text
Read Next : Jusuf Kalla Murka, Sebut Eksekusi Lahan 16,4 Hektare di Makassar Tidak Sah

Sebagian Warga Makassar Mudik Hari Ini, Sewa Mobil Rp120.000 per Orang

Rabu, 05 Mei 2021 - 18:25:00 WITA
Sebagian Warga Makassar Mudik Hari Ini, Sewa Mobil Rp120.000 per Orang
Kemacetan kendaraan di perbatasan daerah sebelum ada penyekatan larangan mudik. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Sebagian warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mudik lebih awal dengan mobil sewaan sebelum ada penyekatan pada 6-17 Mei. Beberapa dari mereka sudah meyiapkan surat keterangan untuk antisipasi disetop petugas.

Seorang warga, Hasnawati mengatakan, sudah pulang kampung sebelum kebijakan penyekatan berlaku mulai Kamis (6/5/2021). Dia saat ini menuju ke Kabupaten Wajo, Sulsel.

"Kami naik mobil sewaan. Tarifnya Rp100.000 - Rp120.000 per orang dari Makassar ke Wajo," kata Hasnawati saat dikonfirmasi, Rabu (5/5/2021).

Menurut dia, mobil sewa ini menggunakan plat kendaraan pribadi, sehingga tidak ketahuan sebagai mobil penumpang. Selain itu dia mencari waktu di pagi hari ketika melintasi perbatasan daerah di Kota Makassar.

Warga lainnya yang hendak mudik ke Kabupaten Luwu Utara, Nirmala mengatakan, sudah menyiapkan surat keterangan untuk pulang kampung, karena menjenguk orang tuanya sakit.

"Jadi, saya pulang kampung bukan semata-mata untuk berlebaran bersama keluarga, tetapi ingin jenguk dan merawat orang tua yang sakit," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muhammad Arafah mengatakan, hanya empat wilayah yang diberi kelonggaran untuk mudik lokal yakni Kota Makassar, Kabupaten Maros, Gowa dan Takalar.

"Keempat wilayah tersebut masuk dalam aglomerasi, karena rata-rata pergerakan transportasi susah dibedakan, karena ada juga yang kerja dan lainnya. Di luar aglomerasi itu, jika melintas mungkin mudik,” katanya.

Karena itu, jika ditemukan warga yang melakukan perjalanan mulai 6 - 17 Mei 2021 tanpa ada keterangan pendukung, misalnya karena tugas, maka diminta untuk putar balik.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut