get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pria Ludahi Kasir Swalayan di Makassar, Diduga Oknum Dosen UIM

Ini 6 Titik Perbatasan di Makassar yang Bakal Dijaga Ketat Personel Gabungan

Rabu, 05 Mei 2021 - 17:35:00 WITA
Ini 6 Titik Perbatasan di Makassar yang Bakal Dijaga Ketat Personel Gabungan
Pengendara sepeda motor disetop di pos penyekatan. (Foto: Dok iNews).

MAKASSAR, iNews.id - Enam titik perbatasan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akan dijaga ketat personel gabungan. Petugas di posko tersebut akan mengawasi arus kendaraan, termasuk adanya warga yang nekat mudik.

Kabag Ops Polrestabes Makassar, Kompol Nugraha Pamungkas mengatakan, enam titik perbatasan yakni Jalan Sultan Alauddin-Malengkeri-Jalan Syech Yusuf Gowa. Lalu Jembatan Barombong, kemudian Jalan Aroepala Hertasning-Gowa dan, Jalan Tamangapa Raya-Gowa.

"Begitu juga di perbatasan Makassar-Maros di daerah Tamalanrea Raya-Poros Pamanjengan dan Perlimaan Bandara Sultan Hasanuddin yang setelah terowongan itu," kata Kompol Nugraha di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (5/5/2021).

Menurutnya, personel yang ada di pos perbatasan ini akan tegas meminta warga memutar balik kendaraannya, sesuai instruksi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip.

"Kalau ada yang nekat (mudik) akan diminta kembali atau putar arah," ujarnya.

Dia menambahkan, enam pos batas itu akan disiagakan personel gabungan dari TNI Polri dan petugas pemerintah daerah. Hal ini sudah dibahas dalam rakor Forkopimda, Selasa kemarin.

Selain pos batas, polisi juga menyiapkan pos pengamanan, pelayanan dan terpadu. Masing-masing ada 10 pos pengamanan, dua pos pelayanan dan satu pos terpadu.

"Pos-pos ini ada yang berlokasi di Mal Panakkukang, Mal Ratu Indah, Pasar Butung, Terong, Daya, gerbang BTP sama perempatan Malangkeri," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut