Satpam Kejari Palopo Tewas saat Amankan Demo, 11 Mahasiswa Ditetapkan Tersangka
Sabtu, 23 Juli 2022 - 19:57:00 WITA
Dia menjelaskan, ancaman hukuman yang diterapkan itu kekerasan yang dilakukan bersama-sama di muka umum hingga menyebabkan meninggalnya nyawa seseorang.
"Itu ancamannya hukuman 12 tahun penjara," ucapnya.
Pihak keluarga Abdul Azis sempat mempertanyakan kebenaran informasi yang disampaikan polisi saat konferensi pers berlangsung mengenai penetapan tersangka itu.
Abdul Azis merupakan purnawirawan TNI. Saat dinas dia pernah ditugaskan dalam operasi Kejora dan invasi ke Tomor-Timur. Abdul Azis dikenal sebagai sosok yang mudah bergaul.
Editor: Kurnia Illahi