Satgas Covid-19 Makassar Sita CPU Warnet yang Beroperasi Selama PSBB

MAKASSAR, iNews.id – Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid -19 Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), merazia warung internet (warnet) di sejumlah titik yang berada di Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Rabu (29/4/2020) malam. Penyitaan perangkat komputer dilakukan terhadap warnet yang kedapatan masih beroperasi.
Sempat terjadi adu mulut dengan salah seorang pemilik warnet yang berada di Jalan Capoa. Pemilik warnet menolak CPU komputernya disita petugas.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Ujung Tanah, Mosrobinson, mengatakan tindakan tegas diambil petugas lantaran banyak warnet yang masih nekat beroperasi di masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Mereka sudah dilarang tapi masih nekat beroperasi, terpaksa kita sita dulu CPU-nya ,” ujar Mosrobinson kepada iNews.id.
Ia menambahkan pemilik warnet dapat mengambil CPU yang disita, usai datang ke kantor camat dan menandatangani surat pernyataan. “Kami akan dipanggil pemiliknya ke kantor untuk membuat pernyataan,” katanya.
Selain merazia warnet, satgas juga melakukan pembubaran paksa terhadap kerumunan warga yang berada di area publik. Razia pelanggaran penerapan PSBB di Kota Makassar akan digelar tiap hari. Hal ini dilakukan lantaran masih banyak warga yang melanggar memasuki hari ketujuh penerapan PSBB di Kota Makassar.
Editor: Arham Hamid