get app
inews
Aa Text
Read Next : Tawuran Antarwarga Pecah di Makassar, 1 Orang Tertancap Busur Panah di Kepala

Sasar Pusat Perbelanjaan saat Ramadan, Komplotan Hipnotis di Makassar Preteli Perhiasan Korban

Senin, 18 April 2022 - 14:05:00 WITA
Sasar Pusat Perbelanjaan saat Ramadan, Komplotan Hipnotis di Makassar Preteli Perhiasan Korban
Ilustrasi hipnotis. (Foto: Sindonews)

Setelah mengambil barang berharga tersebut, korban diturunkan di jalan yang sepi. Setelah itu para pelaku kabur meninggalkan korban dalam keadaan tak sadarkan diri.

“Barang berharga yang diambil berupa emas dengan total kerugian korban Rp48 juta,” ujarnya.

Ketiga pelaku telah melakukan aksinya sebanyak dua kali di wilayah Polsek Panakkukang.

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti sebuah mobil, liontin emas, cincin emas, dan anting emas seberat sekitar 10 gram.

Pelaku dikenakan pasal 378  tentang tipu gelap dengan ancaman kurungan empat tahun penjara. 

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut