Salah Paham usai Telepon Istri Orang, Suami di Makassar Dianiaya Dua Pria
Kapolsek Panakukkang Kompol Abdul Azis mengatakan, penganiayaan tersebut berawal saat pelaku FI menelepon istri R. Baru saja panggilan telepon itu diangkat, FI langsung mematikan.
"Jadi awalnya pelaku menelpon istri korban. Saat telponnya diterima, telponnya langsung dimatikan. Keesokan harinya, korban yakni R ke base camp Quantum Nusa Tama Jalan Alauddin untuk bertemu dengan pelaku yakni FI, dan pada saat korban dan pelaku bertemu terjadi perdebatan antara pelaku dan korban," tutur Aziz, Jumat (1/7/2022).
Usai pertemuan itu korban menuju ke tempat pemasangan wifi. Dia mendapat informasi bahwa dirinya dicari oleh FI sembari membawa senjata tajam.
Pelaku FI kemudian pergi ke kantor Pop Piberstar yang berada di Jalan Adyaksa untuk mencari korban. Di tempat itu, pelaku yang datang bersama temannya langsung mencekik korban dan menganiaya dengan cara menusuk dan memukul.
"Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Panakkukang guna proses hukum lebih lanjut," tuturnya.
Kepada polisi, pelaku mengatakan penganiayaan itu terjadi akibat kesalahpahaman. Keduanya bersama barang bukti pisau yang digunakan untuk menusuk korban telah diamankan.
Editor: Reza Yunanto