Rusak Kantor Lurah, 12 Warga Makassar Diamankan Polisi
MAKASSAR, iNews.id - Sejumlah warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), merusak Kantor Kelurahan Maccini Gusung pada Senin (8/6/2020) kemarin. Sedikitnya 12 orang diamankan petugas diduga terlibat aksi anarkistis tersebut.
"Kami telah mengamankan 12 orang yang diduga pelaku perusakan kantor Lurah Maccini Gusung, selanjutnya akan kami dalami motif dan peran masing-masing pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syamsul Tompo, dalam siaran persnya, Selasa (9/6/2020).
Sementara itu Kapolsek Makassar, Kompol Kodrat M Hartanto, menyampaikan adapun 12 orang tersebut diamankan di Mapolsek Makassar. Petugas masih meminta keterangan para pelaku untuk menyelidiki kasus anarkistis tersebut.
Menurut dia, saat para pelaku ini diamankan polisi, sempat terjadi aksi protes oleh warga di depan Mapolsek Makassar. Namun setelah diberikan pemahaman, warga kemudian membubarkan diri.
"Warga akhirnya dapat menerima dan selanjutnya membubarkan diri," ujar Kapolsek.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal