get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! 2 Korban Pembunuhan di Mimika Ternyata Tukang Ojek, Tewas Dipenggal

Reka Ulang Anak Bunuh Ayah Tiri di Parepare, Korban Ditusuk Berulang Kali di Samping Ibu

Senin, 14 Maret 2022 - 21:42:00 WITA
Reka Ulang Anak Bunuh Ayah Tiri di Parepare, Korban Ditusuk Berulang Kali di Samping Ibu
Tersangka anak yang bunuh ayah tiri di Parepare saat rekonstruksi di lokasi TKP. (Foto: Humas Polri)

”Jadi begitu melihat badik yang masih ada di tubuh korban, istrinya langsung mengambilnya dan diselipkan di teras rumah," katanya.

Atas kejadian tersebut, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Kegiatan tersebut disaksikan keluarga, kerabat korban dan warga setempat serta dipimpin Kasubbag Bin Ops Akp Muh Yunus Kandupe.

Sebelumnya diberikan, tersangka menikam ayah tirinya saat tertidur pulas Rabu (16/2/2022). Aksi ini dipicu dendam lantaran tersangka sering dipukul korban semasa kecil. Tersangka juga sering melihat korban menganiaya istri sekaligus ibu kandungnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut