get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan HUT ke-11, Perindo Sulsel Gelar Donor Darah dan Bagikan Sembako di Makassar

Razia Malam Valentine, Satpol PP Makassar Amankan 21 Pasangan di Hotel Melati

Jumat, 14 Februari 2020 - 09:10:00 WITA
Razia Malam Valentine, Satpol PP Makassar Amankan 21 Pasangan di Hotel Melati
Satpol PP Makassar mengamankan 21 pasangan di hotel melati. (Foto: iNews.id/Leo Muhammad Nur)

MAKASSAR, iNews.id – Satpol PP Kota Makassar merazia sejumlah hotel kelas melati di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/2/2020) malam. Sebanyak 21 pasangan muda-mudi terjaring sedang berduaan di dalam kamar. Salah satu yang terjaring adalah warga negara Jerman.

“Razia ini rutin dilakukan guna mengantisipasi penyakit masyarakat khususnya di momen seperti valentine di kota makassar. Bahkan yang diamankan ada yang masih dibawa umur,” kata Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud.

Iman menuturkan, razia digelar di dua kecamatan yakni Kecamatan Wajo dan Ujungpandang

Dalam razia ini, Satpol PP bersama dinas sosial menjaring 21 pasangan muda-mudi. Sebanyak 7 terciduk di dalam kamar. Sementara 7 wanita lain turut dijaring lantaran diduga sebagai PSK.

Pasangan muda-mudi yang diamankan ini bahkan tidak dapat menunjukkan kelengkapan kartu penduduk dan kartu keluarga sebagai pasangan suami istri yang dimiliki, sehingga pasangan muda-mudi ini selanjutnya digiring ke mobil truk satpol pp untuk dibawa ke kantor Balaikota Makassar guna diperiksa.

Dari razia ini, petugas juga mengamankan alat kontrasepsi dari salah satu perempuan yang diamankan.

Iman menuturkan, petugas satpol PP juga mengamankan seorang perempuan WNA asal Jerman bersama pasangannya seorang laki-laki WNI dari dalam kamar. Meski WNA tersebut bisa menunjukkan paspor yang berlaku, Satpol PP tetap membawa ke Balaikota Makassar untuk dimintai keterangan.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut