Ratusan Botol Miras dan Knalpot Brong di Pangkep Dimusnahkan dengan Cara Digilas

PANGKEP, iNews.id - Kepolisian Resort (Polres) Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulse) memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara digilas menggunakan baby roller.
Selain miras, petugas juga memusnahkan puluhan knalpot brong hasil balapan liar selama bulan Ramadhan di tahun 2023.
Pemusnahan ratusan miras dan knalpot itu dilakukan di Jalan Raya di depan Mako Mapolres Pangkep, Senin (17/4/2023).
Kabag Ops Polres Pangkep AKP Nirwan mengatakan, ratusan botol miras merupakan hasil sitaan dari razia yang ditingkatkan baik oleh polisi maupun Satpol PP Kabupaten Pangkep.
"Kegiatan ini merupakan cipta kondisi menjelang hari raya Idul Fitri guna mengurangi terjadinya tindak pidana yang diakibatkan pengaruh miras," katanya.
Dengan pemusnahan miras dan knalpot brong ini, kata dia, masyarakat bisa melaksanakan perayaan Idul Fitri dengan aman dan nyaman.
Dia menambahkan, pihaknya akan rutin menggelar razia miras dan penyakit masyarakat lainnya untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Pangkep.
Editor: Candra Setia Budi