Puluhan Orang Pengambil Paksa Jenazah di 3 Rumah Sakit Makassar Jalani Rapid Test

MAKASSAR, iNews.id - Puluhan orang yang diduga terlibat dalam pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COvid-19 di rumah sakit Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjalani rapid test. Langkah ini dilakukan untuk antisipasi penularan virus corona.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, mereka diketahui sempat kontak dengan pasien meninggal dunia diduga terinfeksi virus corona. Jangan sampai nantinya mereka malah carrier Covid-19.
"Jangan sampai mereka masuk OTG atau ODP. Nanti malah jadi pembawa virus," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (9/6/2020) malam.
Bila hasil rapid test menunjukkan hasil reaktif, kata dia, mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan yakni tes swab. Kemudian sembari menunggu kepastian positif atau negatif, para pengambil paksa jenazah ini langsung diisolasi di tempat khusus, karena proses hukum tetap berjalan.
Sebelumnya polisi mengamankan 31 orang dari tiga kasus pengambilan jenazah PDP Covid-19 di sejumlah rumah sakit. Kasus ini terjadi di RSK Dadi Makassar, RS Stella Maris dan RS Labuang Baji.
Menurut Ibrahim, polisi masih terus menyelidiki kasus ini, karena itu jumlah pelaku yang diamankan bisa terus bertambah. Apalagi pengambilan paksa jenazah ini bukan hanya dilakoni satu atau dua orang saja.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal