get app
inews
Aa Text
Read Next : Skor Imbang 1-1, Pelatih Bhayangkara Lampung FC Sebut Banyak Peluang Terbuang

PSM Makassar Perpanjang Kontrak 6 Pemain, dari Erwin Gutawa hingga Akbar Tanjung

Selasa, 16 Mei 2023 - 17:51:00 WITA
PSM Makassar Perpanjang Kontrak 6 Pemain, dari Erwin Gutawa hingga Akbar Tanjung
Pemain dan official PSM Makassar saat konvoi bersama para suporter merayakan keberhasilan menjuarai BRI Liga 1 Musim 2022/2023. (ANTARA FOTO/Arnas Padda/rwa)

JAKARTA, iNews.id - PSM Makassar juara kompetisi Liga 1 Indonesia 2022/2023 memperpanjang kontrak enam pemainnya. Mereka akan tetap berseragam tim Juku Eja pada kompetisi Liga 1 Indonesia 2023/2024.

Dikutip dari laman resmi PSM Makassar, keenam pemain tersebut yakni Erwin Gutawa, Safrudin Tahar, Akbar Tanjung, Ardiansyah, Raka Okta dan Harlan Suardi.

Keputusan untuk memperpanjang kontrak Erwin Gutawa dan Safrudin Tahar tidak terlepas dari solidnya penampilan kedua pemain tersebut di lini belakang PSM Makassar musim lalu.

"Ini musim ketiga bagi Erwin berbaju PSM Makassar. Sedangkan Tahar adalah musim kedua. Erwin dan Tahar menjadi sosok tak tergantikan di lini pertahanan PSM Makassar," tulis PSM Makassar dikutip Selasa (16/5/2023).

"Mereka berperan penting mengantarkan PSM Makassar juara Liga 1 2022/2023. Ketangguhan sektor pertahanan PSM Makassar terbukti dengan menjadi salah satu tim dengan jumlah kebobolan paling sedikit," tulisnya lagi.

Selain itu, PSM Makassar juga menjelaskan jika penampilan ciamik dari Akbar Tanjung pada musim lalu membuat pemain bernomor punggung 45 tersebut mendapat perpanjangan kontrak selama satu musim.

Bersama PSM Makassar di bawah asuhan Bernardo Tavares musim lalu, Akbar Tanjung menjadi pemain penting di lini tengah Juku Eja dan menjadi pemain kedua dengan menit bermain terbanyak di bawah Reza Arya Pratama.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut