get app
inews
Aa Text
Read Next : Tawuran di Makassar, 3 Warga Luka Kena Anak Panah 1 Motor Terbakar

MAKASSAR, iNews.id - Masyarakat di Kota Makassar diimbau tidak melakukan panic buying atau belanja kebutuhan secara berlebihan. Sebab pasar dan pedagang masih diizinkan beraktivitas selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, toko maupun pasar yang melayani kebutuhan pokok masyarakat tidak ditutup. Warga tetap bisa membeli kebutuhan harian mereka.

"Di dalam PSBB itu tidak ada penutupan (toko yang menjual) bahan baku atau sembako, tidak ada penutupan pasar. Itukan bagian yang dikecualikan," kata Iqbal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (17/4/2020).

Iqbal Suhaeb juga memastikan tidak ada warga yang mengaku tidak tahu soal penerapan PSBB di Kota Makassar. Sebab ada masa sosialisasi dan uji coba selama satu pekan ke depan.

"Sosialisasi ini kita harapkan masyarakat tidak lagi melakukan pelanggaran saat PSBB hanya karena persoalan tidak tahu, atau tidak paham," katanya.

Selain itu, di masa uji coba penerapan PSBB, belum ada tindakan represif kepada warga yang melanggar. Mereka hanya mendapat pembinaan dari petugas mengenai kebijakan tersebut.

Sebelumnya, pemberlakuan PSBB di Kota Makassar resmi ditetapkan per tanggal 24 April 2020 mendatang. Penerapan aturan ini bersamaan dengan awal puasa, 1 Ramadan 1441 Hijriah.

Iqbal menegaskan, keputusan PSBB akan melalui sejumlah tahapan. Mulai dari waktu sosialisasi selama empat hari, lalu uji coba tiga hari dan pemberlakuan PSBB.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut