get app
inews
Aa Text
Read Next : Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

Kamis, 21 Mei 2026 - 03:15:00 WITA
Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi
Polisi menangkap seorang pria berinisial KM, penganiaya perempuan petugas SPBU di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (Foto: iNews).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial KM, penganiaya perempuan petugas SPBU di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi kekerasan tersebut dipicu karena pelaku kesal mertuanya ditegur saat diduga menyerobot antrean pengisian BBM.

Peristiwa itu terjadi di SPBU Jalan Galangan Kapal, Makassar, dan sempat terekam kamera CCTV. Dalam rekaman terlihat pelaku menghampiri korban lalu memukul wajah korban hingga luka lebam di bagian kiri wajah.

Korban diketahui berinisial SF yang saat itu sedang bertugas mengatur antrean pengisian BBM. SF menegur mertua pelaku yang diduga mencoba mendahului antrean kendaraan lain.

Teguran tersebut justru memancing emosi KM. Pelaku kemudian mendatangi korban dan langsung melakukan penganiayaan di area SPBU.

"Saat ini pelaku telah diamankan ke Polsek Tallo dan proses pemeriksaan oleh tim penyidik,” ujar Kapolsek Tallo, AKP Asfada.

Dia menyampaikan, KM telah mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf karena terbawa emosi sesaat. KM juga mengaku baru menyadari korban merupakan perempuan setelah insiden terjadi.

“Setelah menerima laporan pengaduan dari seorang perempuan, inisial SF terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria inisial KM yang mana berawal pada saat mertua dari pelaku diduga hendak menyerobot antrean pada saat pengisian BBM kemudian ditegur oleh salah satu petugas SPBU yang seorang perempuan," ucapnya. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut