get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekrut Pekerja Ilegal, Bos Perusahaan TKI di Malang Hanya Divonis 2 Tahun Penjara

Polisi Terluka Dianiaya Warga saat Tangkap Tersangka Narkoba di Sidrap

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:07:00 WITA
Polisi Terluka Dianiaya Warga saat Tangkap Tersangka Narkoba di Sidrap
Satu anggota polisi terluka dianiaya sejumlah warga saat menangkap tersangka narkoba di Kabupaten Sidrap, Sulsel. (Foto: Erwin Eka Pratama)

SIDENRENG RAPPANG, iNews.id - Satu anggota polisi terluka usai menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah warga di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel). Penganiayaan terjadi saat korban hendak menangkap tersangka narkoba di Desa Kampale, Kecamatan Dua Pitue, pada Jumat (26/5/2023) lalu.

Dalam video amatir yang beredar, penganiayaan bermula saat pelaku penyalahgunaan narkoba yang telah ditangkap petugas. Dia berteriak hingga mengundang kedatangan sejumlah warga.

Beberapa di antaranya datang memegang senjata tajam (sajam) jenis parang hingga balok kayu. Mereka lantas melakukan penganiayaan terhadap petugas.

"Saat dilakukan upaya paksa penangkapan dua pelaku, salah satu pelaku minta tolong kepada warga yang ada di sekitar. Sehingga kurang lebih 30 warga datang membawa balok dan parang hingga melakukan penganiayaan terhadap petugas di lapangan," kata Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, Selasa (30/5/2023).

Atas peristiwa itu, salah seorang anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Bripda Erwin, terkena pukulan dan hantaman balok oleh warga.

Memanfaatkan situasi tersebut, salah seorang pelaku bernama Mansyur sempat melarikan diri. Namun, dia berhasil kembali ditangkap.

Sementara itu, polisi turut mengamankan dua orang lain yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap aparat.

"Ada dua orang yang kita amankan," kata Erwin Syah.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut