get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Bocah Laki-Laki Hilang di Makassar Ternyata Dibawa Kakek 70 Tahun

Polisi Tangkap Spesialis Maling Ponsel di Rumah Sakit Makassar

Selasa, 17 Maret 2020 - 15:55:00 WITA
Polisi Tangkap Spesialis Maling Ponsel di Rumah Sakit Makassar
Penangkapan pencuri di rumah sakit. (Foto: Dok iNews).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria yang diduga spesialis maling ponsel di rumah sakit Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi terakhir kali pelaku di Rumah Sakit Ibnu Sina pada Minggu (1/3/2020) lalu.

Pelaku, Jayadi alias Jaya (26), diamankan di rumahnya Jalan Nurdin Daeng Tutu, Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, Selasa (17/3/2020) dini hari pukul 02.30 WITA.

Dantim Resmob Polsek Panakkukang, Bripka Zulkadri mengatakan, saat beraksi pelaku memanfaatkan kelengahan keluarga pasien di sekitar ruang tunggu IGD rumah sakit.

"Pengakuannya sudah lima kali, itu di rumah sakit di Kecamatan Panakkukang. Sementara kita kembangkan lagi lokasinya di mana saja," kata Zulkadri di Kota Makassar, Sulsel, Selasa pagi.

Dari hasi interogasi, kata Zulkadri, ketika beraksi Jaya dibantu rekan prianya berinisial NX yang berperan sebagai pangalih perhatian, serta menjaga kondisi sekitar ruangan rumah sakit.

"Rekannya ini masih dalam pengejaran, sudah kita tahu identitasnya," ujar dia.

Selain menangkap Jaya, petugas mengamankan seorang perempuan bernama Endang (44) yang diduga sebagai penadah, karena pelaku membeli ponsel hasil curian Jaya.

"Ponsel merek Oppo A5 dibeli seharga Rp900.000. Satu handphone lainya dijual kepada seseorang di Facebook seharga Rp300.000," ujar dia.

Uang hasil pencurian, kata dia, dipakai pelaku untuk bermain judi dan membeli narkoba jenis sabu. Saat ini Jaya masih dalam pemeriksaan petugas di Mapolsek Panakkulang Makassar.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut