get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Makassar, Sopir Pikap Terjepit usai Tabrak Truk Tangki Mogok

Polisi Tangkap Pemuda Bakar Mobil Warga, Motif Sakit Hati Putus dengan Pacar

Selasa, 27 Juli 2021 - 09:50:00 WITA
Polisi Tangkap Pemuda Bakar Mobil Warga, Motif Sakit Hati Putus dengan Pacar
Pelaku pembakaran mobil warga diamankan polisi. (Foto: Sindonews).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi mengamankan dua pemuda yang diduga berkomplot membakar mobil warga di Kelurahan Tamangapa, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kendaraan tersebut milik perempuan, mantan pacar salah satu dari pelaku.

Dua pemuda tersebut masing-masing berinisial MA (25) dan MD (19). Keduanya beraksi menyiram bensin ke kap mobil milik AD, mantan kekasih MA. Motifnya diduga karena sakit hati putus hubungan dengan korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, dugaan awalnya karena pelemparan bom molotov. Namun setelah didalami, kendaraan itu dibakar oleh pelaku.

Dia melanjutkan, petugas kemudian mengumpulkan bukti-bukti lewat olah tempat kejadian perkara TKP dan mendalami CCTV di sekitar area rumah korban untuk mengungkap kasus ini.

"Kami akhirnya menemukan petunjuk awal dan lokasi keberadaan para pelaku," kata Kompol Jamal di Kota Makassar, Sulsel, Senin (26/7/2021) kemarin.

MA dan MD akhirnya ditangkap. Dalam kasus ini, MA merupakan pelaku utama sekaligus eksekutor pembakar mobil. Motifnya karena sakit hati putus hubungan asmara dengan korban AD.

Keduanya sempat berpacaran empat bulan. Tapi sudah diputuskan oleh korban sebulan lalu. Sehingga saudara MA ini sakit hati," katanya.

Sementara modusnya, MA mengaku membakar sisi depan mobil korban dengan menyiramkan bensin ke kap mobil korban. Kemudian menyulutkan api sehingga membakar habis kendaraan tersebut.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut