Polisi Tangkap Pelaku yang Serang Rumah Warga dengan Batu, Busur Panah, dan Sajam

MAKASSAR, iNews.id - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap enam orang pelaku yang melakukan penyerangan terhadap rumah warga di Jalan Datuk Patimang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ternyata, sebelum menyerang rumah warga para pelaku sempat terlibat tawuran dengan sekelompok pemuda sekitar.
Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Armin Nurdin mengatakan, enam orang yang diamankan itu merupakan dari dua kelompok yang terlibat tawuran. Mereka, sambungnya, berinisial K, L, I, R, I, dan H.
"Seluruh pelaku di bawah umur, rata-rata usianya 15 tahun," katanya.
Terlibat tawuran
Dia mengatakan, sebelum menyerang rumah warga, awalnya para pelaku terlibat tawuran, kejadian berawal saat kelompok Suangga yang di pimpin tiga pelaku K, L, dan I menyerang sekelompok anak remaja di Jalan Tugu yang di pimpin tiga pelaku R, I dan H.
Namun, sambungnya, karena kalah jumlah, para pelaku dari kubuh Suangga kemudian memanggil teman-temannya dan menyerang ulang.
"Kelompok Jalan Tugu yang panik langsung kabur hingga memancing emosi para pelaku dan menyerang sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian," ujarnya.
Editor: Candra Setia Budi