Polisi Tangkap 6 Pelaku Serang Warga Pakai Panah hingga Kena Mata di Makassar
Rabu, 13 Januari 2021 - 14:42:00 WITA
Pengembangan pun dilakukan hingga turut diamankan rekan pelaku lainnya. Kepada petugas, para pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan di BTN Pepabri, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Makassar dengan menggunakan panah busur.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua ketapel warna hitam, sebuah parang, tiga unit HP, sembilan buah mata panah dan beberapa alat bukti lainnya.
"Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 170 KUHP," kata Edhy.
Editor: Donald Karouw