get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! 2 Pelajar di Jombang Terekam CCTV Bermesraan dalam Minimarket

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembusuran yang Terekam CCTV di Makassar

Selasa, 13 Desember 2022 - 16:04:00 WITA
Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembusuran yang Terekam CCTV di Makassar
Lima pelaku pembusuran yang terekam CCTV ditangkap polisi. (foto: Leo Muhammad Nur/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Lima pemuda yang melakukan pembusuran berujung tawuran di Jalan Onta Lama, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat (9/12/2022) lalu ditangkap polisi. Para pelaku ditangkap setelah aksinya terekam Closed Circuit Television (CCTV).

Dalam rekaman CCTV yang beredar tampak sejumlah para pelaku membekali diri dengan senjata tajam seperti busur panah serta batu.

Tak lama kemudian, mereka langsung melakukan penyerangan. Sejumlah pemuda lain di Jalan Onta Lama melakukan aksi balasan dengan cara memberi perlawanan hingga tawuran pun terjadi.
 
Setelah video itu viral, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap lima orang pelaku.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir mengatakan, para pelaku ini ditangkap oleh Polrestabes Kota Makassar dan Polsek Mamajang di beberapa lokasi berbeda.
 
"Mereka ditangkap karena melakukan penyerangan pembusuran di kawasan Onta Lama yang aksinya terekam CCTV," katanya Selasa, (13/12/2022).

Dari hasil peemriksaan, kata dia, motif penyerangan yang dilakukan para pelaku ini yakni karena dendam.

"Jadi mereka ini balas dendam karena ada temannya yang jadi kena busur," ujarnya. 

Dalam kejadian itu, sambungnya, ada satu orang yang jadi korban yakni anak di bawah umur. 
  
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kelima pelaku sudah diamankan di Mapolrestabe Makassar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat undang–undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut