get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Nelayan Tewas Tersambar Petir di Pulau Kodingareng Makassar, 1 Orang Pingsan

Polisi Tangkap 3 Waria usai Transaksi Sabu di Jalan Al Markaz Makassar

Kamis, 30 Januari 2020 - 11:20:00 WITA
Polisi Tangkap 3 Waria usai Transaksi Sabu di Jalan Al Markaz Makassar
Polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu. (Foto: Dok iNews).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang waria yang kedapatan transaksi sabu di Jalan Al Markaz, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Wilayah tersebut memang dikabarkan kerap terjadi aktivitas jual beli mencurigakan.

Diresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan mengatakan, tiga waria berhasil diamankan saat anggota melaksanakan patroli di Jalan Al Markaz.

"Anggota dapat kabar jika di lokasi tersebut, pada waktu-waktu tertentu sering terjadi transaksi narkoba," kata Hermawan kepada wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (30/1/2020).

Ketika itu, petugas pun melihat ada aktivitas mencurigakan lalu diamankanlah salah dua waria berinisial ZU (25) dan ADM (20). Mereka sedang mengendarai motor dan melaju kencang.

Saat mencoba menghentikan laju motor itu, anggota melihat ZU melemparkan sesuatu sebelum dilakukan penggeledahan. Polisi lalu menyuruh waria itu mengambil kembali barang yang dilemparkannya tersebut.

"Setelah dipungut diketahui jika isinya adalah kristal bening diduga sabu," katanya.

Kombes Hermawan menyatakan kedua waria itu diinterogasi singkat dan mengakui perbuatannya membeli barang haram atas perintah rekannya yang lain, yakni AD (19).

Berdasarkan pengakuan itu, polisi kemudian bergegas untuk menjemput AD yang saat itu sedang berada di salah satu wisma di Makassar.

"Sementara ini, ketiganya dibawa ke kantor untuk dilakukan interogasi. Kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengembangkan kasusnya," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut