SENGKANG, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencuri spesialis helm di kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), saat sedang beraksi di parkiran rumah sakit. Korban yang mendapati pelaku memakai helm miliknya langsung melaporkan pencurian itu ke pos polisi.
"Iya, ada dua orang. Satu orang pakai helm saya," kata seorang korban, Dharmawangsa, kepada wartawan di Mapolres Wajo, Sulsel, Kamis (9/1/2020).
Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan kedua pelaku. Mereka digerebek di area sekitar rumah sakit saat akan kabur dengan helm hasil curiannya itu.
Kedua pelaku yakni, RFK (17) dan ULH (17), merupakan spesialis pencuri helm. Mereka juga sudah sering melakukan aksi pencurian ini, namun diduga tak ada korban yang melapor ke polisi.
Kepada petugas, seorang pelaku RFK mengaku dalam dua hari ini sudah maling helm di empat TKP berbeda. Incaran mereka yakni lokasi parkir motor yang ramai, dan ada helm yang terlihat mudah dibawa kabur oleh keduanya.
"Sudah empat kali. Ini baru pertama di rumah sakit," ujar RFK.
Saat ini, pelaku sudah berada di Mapolres Wajo dan sedang diperiksa petugas. Keduanya terancam pasal pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.
Polisi juga akan mengembangkan kasus ini, karena diduga mereka merupakan komplotan pencuri helm yang beberapa kali beraksi meresahkan warga di Sengkang.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal