get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Rumah di Makassar Hangus Dilalap Api, Diduga Sengaja Dibakar saat Tawuran Pemuda

Polisi Kantongi Identitas 10 Provokator Pembakar Rumah di Tallo Makassar

Sabtu, 22 November 2025 - 16:01:00 WITA
Polisi Kantongi Identitas 10 Provokator Pembakar Rumah di Tallo Makassar
Kebakaran hebat melanda kawasan Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan saat tawuran dua kelompok pemuda. (Foto: iNews).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi mengantongi identitas provokator yang memicu tawuran dan membakar belasan rumah di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. TNI-Polri juga memperketat penjagaan di kawasan pekuburan Beroanging untuk memastikan situasi benar-benar aman.

Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel sekaligus Plh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Muhammad Ridwan, memimpin langsung patroli serta penggeledahan di sejumlah lokasi rawan. Ia memastikan situasi sudah kondusif, tetapi langkah antisipasi diperketat.

“Untuk tawuran beberapa hari terakhir ini sudah tidak ada lagi. Kami berada di lokasi untuk melakukan swiping dan penggeledahan di titik-titik yang dicurigai,” ujar Ridwan dikutip dari laman Humas Polri, Sabtu (22/11/2025).

Aparat gabungan mendapati indikasi aktivitas pemicu tawuran saat operasi malam sebelumnya. Delapan pemuda diamankan setelah ketahuan mengonsumsi narkoba dan diduga bersiap memicu keributan baru.

Penyelidikan aparat akhirnya mengarah pada kelompok tertentu yang memicu bentrokan. Polisi telah mengantongi sedikitnya 10 identitas provokator di Tallo yang diduga kuat menggerakkan massa hingga menyebabkan belasan rumah warga terbakar.

Ridwan menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan dalam waktu dekat. Aparat memastikan para pelaku tidak lagi memiliki ruang untuk menyalakan konflik di wilayah tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut