get app
inews
Aa Text
Read Next : Berduka, Kapolres Ende Hadiri Pemakaman Paulus Pende Korban Penganiayaan Oknum Polisi

Oknum Polisi Diduga Bekingi Pengedar Narkoba Toraja Utara Ditahan

Rabu, 22 Februari 2023 - 15:14:00 WITA
Oknum Polisi Diduga Bekingi Pengedar Narkoba Toraja Utara Ditahan
Polisi Diduga Beking Pengedar Narkoba Toraja Utara Ditahan (Foto: Ilustrasi/Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Oknum polisi Polres Toraja Utara berinisial G diduga bekingi pengedar narkoba yang sempat viral akhirnya ditangkap. Sebelumnya G sudah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan.

"Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu setelah itu nanti kita akan proses kode etiknya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suartana di Makassar, Rabu (22/2/2023).

Dia mengatakan, terduga sudah diamankan satuan Bidang Propam Polda Sulsel setelah dilakukan pemeriksaan. Disinggung apakah terduga akan diperiksa rekeningnya, Komang mengatakan belum.

Penahanan ini menindaklanjuti pengakuan tersangka berinisial R berani mengedar narkoba karena dibeking aparat saat itu terekam video saat konferensi pers BNNK Toraja Utara pada 15 Februari 2023 hingga viral di media sosial

"Sudah diamankan. Inisial G, sudah diperiksa satu orang saja, tapi saksi ada sembilan orang. Kalau untuk rekeningnya, tidak," ujar perwira menengah ini menekankan.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi mengaku pelaku pernah memberi uang kepada terduga sehingga ini menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti.

"Jumlah uang yang dia terima bervariasi. Dari hasil pemeriksaan Propam, ada komunikasi aktif dalam pemberian dana itu. Terduga membekingi tersangka untuk menjual narkoba atau melindunginya mulai pertengahan tahun 2022," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut