get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Pelajar Tenggelam saat Bikin Konten di Kali Gung Tegal Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

Polisi di Makassar Ungkap Kasus Pertama Jual Sabu di Medsos, 7 Orang Ditangkap

Kamis, 09 Juni 2022 - 13:19:00 WITA
Polisi di Makassar Ungkap Kasus Pertama Jual Sabu di Medsos, 7 Orang Ditangkap
Wakapolrestabes Makassar AKBP Budi Susanto saat pimpin ekspos pengungkapan kasus narkoba lewat medsos. (Foto: Humas Polrestabes Makassar)

“Kasus narkotika melalui media Instagram baru pertama kali ini kami ungkap,” katanya.

Menurutnya, ke depan polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk memberantas peredara gelap narkoba, khususnya lewat medsos.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut