MAKASSAR, iNews.id - Seorang personel Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) inisial BA dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Oknum polisi itu dipecat karena terlibat narkoba.
Upacara PTDH dilaksanakan secara in absentia atau tanpa kehadiran yang bersangkutan di halaman Mapolrestabes Makassar.
Sebagai simbol pelepasan identitas kedinasan anggota Polri, foto Brigpol BA disilang oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto.
PTDH terhadap Brigpol BA berdasarkan lampiran keputusan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel dari satuan Samapta Polrestabes Makassar.
Editor : Candra Setia Budi
Follow Berita iNewsSulsel di Google News