Polisi Akan Melibatkan Psikater untuk Periksa Pembunuh Keluarganya
BANTAENG, iNews.id - Polisi akan melibatkan psikiater untuk memeriksa kejiwaan pria berinisial AK, terduga pelaku pembunuhan keluarganya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa sehingga nekat menyerang para korban.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan mengatakan, pelibatan psikiater ini untuk mengetahui kondisi kejiwaan AK. Dia mengatakan, pelaku melakukan pembunuhan itu secara spontan karena penyakitnya yang tiba-tiba kambuh.
"Jadi dugaan pelaku ini ada riwayat kelainan jiwa sehingga spontan indikasi penyakit yang diderita kambuh, sehingga spontan melakukan penganiayaan," kata AKP Burhan di Kabupaten Bantaeng, Sulsel, Rabu (27/10/2021).
Sebelumnya disebutkan bahwa AK dinyatakan sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Status ini, menurut Lurah Ereng-ereng, Kaimuddin, sudah disandang AK selama 10 tahun lamanya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal