get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Kantongi Identitas 10 Provokator Pembakar Rumah di Tallo Makassar

Polda Sulsel Ungkap Pengiriman 75 Kg Sabu lewat Jasa Ekspedisi, Begini Modusnya

Selasa, 31 Agustus 2021 - 22:35:00 WITA
Polda Sulsel Ungkap Pengiriman 75 Kg Sabu lewat Jasa Ekspedisi, Begini Modusnya
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyamenunjukan barang bukti 75 kg sabu. (Foto: Antara)

Mengenai jalur peredaran barang haram tersebut, ucap perwira tinggi Polri ini, di Sulsel menjadi sentral penerima barang dan peredaran sisanya dibawa ke Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara serta Gorontalo untuk diberikan kepada pemesan barang narkoba itu.

Kapolda menjelaskan, dalam pengungkapan kasus 75 kg sabu-sabu tersebut dilaksanakan penangkapan di dua tempat berbeda. Pada Rabu, 25 Agustus diamankan dua pelaku masing-masing SYF (37) dan ABJ (24) di salah satu hotel Jalan Sudirman, pukul 19.00 WITA.

Selanjutnya, Tim Khusus Ditresnarkoba menangkap lagi satu pelaku berinisial FTR pada Sabtu, 28 Agustus 2021, pukul 01.00 WITA di salah satu hotel Jalan Mappanyukki, Kecamatan Mariso Makassar.

Pada Tempat Kejadian Pertama (TKP) ditangkap SYF dan ABJ dengan barang bukti 30 bungkus sabu-sabu seberat 30 kilogram dan satu bungkus pil ekstasi, satu tas hitam dan dua koper, serta dua ponsel. Selanjutnya dikembangkan, ditemukan lagi barang bukti 10 kilogram sabu-sabu dan satu bungkus pil ekstasi serta satu unit truk pada tempat tinggal SYF di Pampang, Kecamatan Panakukang.

Jumlah barang bukti saat itu sebanyak 40 kilogram sabu-sabu dan 4.000 butir pil ekstasi. Pengembangan terus dilanjutkan, hingga pada Sabtu, 28 Agustus 2021, pukul 01.00 WITA, pelaku lainnya berinsial FTR (28) dibekuk di salah satu hotel Jalan Mappanyukki, dengan barang bukti 35 kilogram Sabu serta enam bungkus pil ekstasi sebanyak 28.747 butir, satu koper besar dan tas ransel warna hitam.

Merdisyam mengungkapkan, keterkaitan antara tersangka SYF dan FTR ini merupakan anggota jaringan sindikat peredaran narkotika yang diduga merupakan jaringan internasional dari Malaysia dan Filipina.

Pengungkapan kasus besar ini, dilakukan atas kerja keras Timsus Ditresnarkoba Polda sejak dua bulan terakhir. Sejauh ini Timsus Ditresnarkoba Polda telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri terhadap jaringan ini karena memang sejak awal dipantau.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut