get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Bentrokan Susulan Pemuda di Makassar, Polisi Ditembaki Petasan

Periode Januari-Februari, Penumpang Bandara Sultan Hasanuddin Naik Jadi 1,3 Juta Orang

Jumat, 11 Maret 2022 - 12:15:00 WITA
Periode Januari-Februari, Penumpang Bandara Sultan Hasanuddin Naik Jadi 1,3 Juta Orang
Suasana Bandara Sultan Hasanuddin Makassar usai penerapan aturan tanpa menunjukkan hasil tes PCR atau antigen. (Foto: Wahyu Ruslan)

MAKASSAR, iNews.id – Jumlah penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin pada Januari hingga Februari 2022 meningkat menjadi 1,3 juta orang dibandingkan tahun lalu di periode yang sama. Ada kenaikan sebesar 34,5% dibandingkan tahun sebelumnya.

"Bulan Januari dan Februari 2021 itu penumpangnya hanya 995.329 orang. Dibandingkan dengan saat sekarang ini, ada peningkatan sekitar 34,5 persen," kata General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Wahyudi, Kamis (11/3/2022).

Dia mengatakan kenaikan kemungkinan akan terjadi lagi setelah adanya SE Satgas Covid-19 Nomor 11/2022 dan SE Kemenhub No.21/2022 terkait syarat perjalanan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).

Saat ini pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis penuh tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif PCR atau antigen.

Namun, bagi pelaku perjalanan yang baru vaksin Covid-19 dosis pertama tetap wajib menunjukkan hasil negatif PCR 3x24 jam atau antigen 1x24 jam.

Hal serupa juga berlaku bagi pelaku perjalanan yang memiliki kondisi kesehatan khusus sehingga tidak dapat menerima vaksin.

"Khusus yang tidak bisa divaksin itu persyaratan perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19," katanya.

Kemudian bagi penumpang yang berusia di bawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Para pelaku perjalanan juga tetap wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Dengan adanya syarat perjalanan baru ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan perjalanan dan semoga ada penambahan jumlah penumpang di bulan Maret ini," ucapnya.

Selain aturan tersebut, ada peraturan tambahan yakni penumpang wajib mengisi eHAC pada aplikasi peduli lindungi minimal sehari sebelum keberangkatan untuk mengecek status layak terbang.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut