Perhimpunan Hotel dan Restoran Sulsel Ancam Tunda Bayar Pajak
MAKASSAR, iNews.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengancam akan menunda pembayaran pajak. Sikap ini dilakukan bila dana hibah pariwisata tak kunjung dicairkan.
Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga, sudah berkomitmen akan menempuh dua langkah apabila dana hibah tidak cair bulan ini. Pertama menunda pembayaran pajak pada Maret 2021 dan kedua adalah class action.
"Ini persoalannya pak Pj Wali Kota mau atau tidak, agar dana ini segera tersalur kepada industri yang lagi sakit," kata Anggiat di Kantor DPRD Makassar, Rabu (3/2/2021).
Anggiat menambahkan, saat ini resotan berjumlah 300 unit dan hotel 400 unit. Rata-rata di masa pandemi pajak yang disetor senilai Rp180 miliyar per tahun, di waktu normal mencapai Rp300 milyar.
Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Makassar, William menilai, hal tersebut menjadi preseden buruk bagi Pemerintah Kota Makassar. Karena kurang cekatan menyelesaikan pencairan dana hibah pariwisata.
"Ini karena tidak ada rasa empati di jajaran birokrasi sehingga mereka masa bodoh. Kami prihatin dan kecewa, dana hibah sudah di depan mata ini tidak bisa dicairkan karena hanya persoalan admisistrasi," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal