Pengakuan Marketing Perusahaan yang Dicabuli Oknum Dewan, Sempat Gugurkan Kandungan

MAKASSAR, iNews.id - Marketing perusahaan yang menjadi korban pencabulan oknum dewan di DPRD Maros melaporkan kasus ini ke polisi. Dia juga sempat hamil dan menggugurkan kandungannya.
Korban berinisial IMS (25) mengaku telah dicabuli pelaku SS (26) sejak Desember 2019. Awal mulanya saat dia menawarkan investasi senilai Rp50 juta di perusahaannya.
"Saat itu saya diminta datang ke salah satu hotel di Makassar," ujar perempuan yang juga kader muda partai politik ini, Senin (27/9/2021).
Dia pun mendatangi pelaku SS di lobi hotel. Namun terlapor mengajaknya ke kamar dengan modus tidak enak bertransaksi di lobi, apalagi dia merupakan anggota dewan.
Lalu SS memintanya ikut ke kamar. Alih-alih investasi, SS malah mengajak korban berhubungan badan. Ketika itu IMS menuruti permintaan pelaku.
"Saya jelaskan di kamar saat itu tentang investasi ini lalu diinstalkan aplikasinya, tapi tiba-tiba dia (SS) langsung memaksa begituan," ujarnya.
Namun saat itu dia tidak mendapatkan uang investasi yang dijanjikan pelaku. Hingga pada awal tahun 2020, terlapor kembali menghubunginya bahwa uang investasi sudah siap, tetapi syaratnya mesti kembali berhubungan badan.
Setelah melakukan itu, korban hanya menerima transfer sebesar Rp20 juta, tidak sesuai dengan penawaran awalnya yakni Rp50 juta.
Korban mengaku sudah tiga kali dilecehkan, bahkan satu kali sampai hamil. Kemudian pada April 2020, pelaku memintanya menggugurkan kandungan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, membenarkan adanya laporan tersebut. Terlapor merupakan oknum anggota DPRD Maros berinisial SS (36).
"Kasus ini sementara masih kami dalami," kata Kombes Pol Zulpan.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal