get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecewa Tak Dapat Bansos, Warga Bacok Kepala Dusun di Lampung Selatan

Pengakuan Mardani, Oknum Satpol PP Gowa Pemukul Ibu Pemilik Kafe

Sabtu, 17 Juli 2021 - 22:21:00 WITA
Pengakuan Mardani, Oknum Satpol PP Gowa Pemukul Ibu Pemilik Kafe
Kuasa hukum Mardani, Syafrin memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemeriksaan tersangka di Mapolres Gowa, Sabtu (17/7/2021). (Foto: iNews/Andi Deri Sunggu)

Lebih lanjut kuasa hukum pelaku meminta kepada polisi agar kliennya tidak ditahan. Dia pun menambahkan saat ini kondisi Mardani drop pascakejadian yang viral di media sosial itu. Apalagi, Mardani juga sudah dinonjobkan dari jabatannya sebagai sekretaris Satpol PP Pemkab Gowa.

"Dia saat ini drop. Karena itu, kami dari kuasa hukum tetap akan ajukan permohonan agar tidak dilakukan penahanan terhadap klien kami. Kami akan perjuangkan hak-hak klien kami," katanya. 

Sementara kuasa hukum korban, Ashari Setiawan mengatakan, kondisi korban saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di rumah sakit. Dia juga meminta proses hukum dilanjutkan dan berharap agar pelaku dihukum atas kasus pemukulan tersebut.

Sejauh ini polisi masih terus memeriksa tersangka hingga batas penahanan. Tersangka dijerat dengan pasal 351 dengan ancama hukuman dua tahun penjara.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut