Penemuan Mayat Tertimbun Batu di Pengairan Sawah, Tetangga Korban Ditangkap
MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria paruh baya berinisial ADM (64) yang diduga telah membunuh tetangganya. Mayat korban dibuang ke pengairan sawah dan ditimbun batu agar tidak terseret arus.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, pelaku dan korban OGJ (40) masih bertetangga. Motifnya hanya karena tuduhan mencuri jagung.
"Korban dituduh ADM mencuri jagung miliknya. Kemudian, korban tidak terima dan mendatangi pelaku sambil membawa senjata tajam sebilah parang," kata Kombes Pol Witnu di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (13/7/2021).
Awalnya korban hanya meminta penjelasan pelaku atas tudingan tersebut. Namun karena dalam pengaruh minuman keras (miras) dan tak dapat jawaban yang memuaskan, dia menyerang pelaku dengan parang tersebut.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal