get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Utama Penculikan Bilqis di Makassar Jual 3 Anak Kandung Rp300.000!

Pendaftaran Pernikahan Tutup, Masyarakat Sulsel Diimbau Dapat Menahan Diri

Selasa, 07 April 2020 - 14:20:00 WITA
Pendaftaran Pernikahan Tutup, Masyarakat Sulsel Diimbau Dapat Menahan Diri
Ilustrasi polisi meminta penyelenggara pernikahan membubarkan resepsi pernikahan terkait penyebaran Covid-19. (Foto: Antara)

MAKASSAR, iNews.id - Masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) diminta dapat menahan diri melangsungkan pernikahan selama bulan Ramadan. Pendaftaran pernikahan akan tutup untuk sementara waktu.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kementerian Agama Sulsel, Muhammad Nasir mengatakan, kebijakan tersebut mulai diberlakukan sesuai surat edaran (SE) No. P-003/DJ.III/Hk.00.7/04/2020.

"SE ini berkaitan dengan pelaksanaan perkawinan selama masa pencegahan Covid-19," kata Nasir saat dikonfirmasi di Kota Makassar, Sulsel, Selasa (7/4/2020).

SE ini berisi tentang protokol penanganan Covid-19 pada area publik di Lingkungan Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam. SE yang baru ditetapkan pada 2 April itu, sekaligus merubah SE sebelumnya yang ditetapkan pada 19 Maret 2020.

Meski pendaftaran pernikahan sudah ditutup, namun warga yang sudah terdaftar sebelum tanggal 1 April, tetap dapat melangsungkan acara. Syaratnya hanya boleh melangsungkan akad nikah di KUA atau balai nikah.

"Penghulu diminta menikahkan di KUA sesuai daerah masing-masing. Pesta pernikahan juga sudah diimbau untuk tidak diselenggarakan dulu," ujar dia.

Tak hanya itu, ada batasan pendamping mempelai pengantin dalam proses akad nikah di KUA atau balai nikah. Maksimal hanya enam orang yang boleh datang, termasuk saksi.

"Kita batasi hanya enam orang. Paling banyaknya itu yah enam orang saja," ujarnya.

Dia menilai setiap KUA Kecamatan sudah menerima imbauan tersebut dan sudah disosialisasikan ke masyarakat, sehingga terhitung sejak SE ini diterima, sudah tidak dibolehkan lagi ada petugas yang menerima pendaftaran nikah.

"Tapi kita tetap melayani pendaftaran online hanya saja untuk waktunya tidak bisa kita tentukan, sebab harus menyesuaikan kondisi," katanya.

Dia tidak menampik warga Sulsel biasanya menjadikan momentum jelang Ramadan sebagai waktu yang tepat untuk melangsungkan pernikahan. Tapi niat untuk melangsungkan pernikahan harus ditunda sementara waktu.

"Kita semua harus menahan diri. Makanya kita juga sudah tidak memberikan waktu dan jadwal nikah, semua kita sesuaikan dengan kondisi," kata Nasir.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut