get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! Imam Masjid di Palopo Babak Belur Dikeroyok, Kini Malah Dilaporkan Balik ke Polisi

Pemuda Muhammadiyah Demo Polres Palopo Desak Penganiaya Imam Masjid Ditangkap

Kamis, 07 Mei 2026 - 21:36:00 WITA
Pemuda Muhammadiyah Demo Polres Palopo Desak Penganiaya Imam Masjid Ditangkap
Massa dariAngkatan Muda Muhammadiyah (AMM) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Mapolres Palopo. Mereka mendesak polisi menangkap seluruh penganiaya imam masjid. (Foto: iNews)

PALOPO, iNews.id – Puluhan massa dari Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Palopo mendatangi Mapolres Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (7/5/2026). Mereka mendesak kepolisian segera menangkap seluruh pelaku penganiayaan terhadap Ahmad (62), seorang imam Masjid Assalam di Kecamatan Wara Timur.

Aksi massa ini dipicu oleh kekecewaan terhadap penanganan kasus yang dinilai lamban. Meski laporan sudah diajukan sejak dua minggu lalu, hingga saat ini polisi baru menetapkan satu orang sebagai tersangka.

"Kami menyuarakan kekecewaan atas lambatnya proses hukum. Jika tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar," kata Ketua Pemuda Muhammadiyah Palopo, Alamsyah Pratama. 

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan Parentak, menjelaskan bahwa saat ini kepolisian tengah mendalami kedua laporan yang saling berkaitan tersebut. 

"Kasus penganiayaan imam masjid saat ini ditangani oleh Polsek Wara. Sementara untuk laporan dugaan penganiayaan anak bawah umur ditangani oleh penyidik PPA Polres Palopo," ujar Iptu Ridwan Parentak.

Massa AMM menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan imam masjid tersebut diringkus.

Insiden memilukan ini bermula saat Ahmad menegur seorang anak yang kedapatan memainkan clip on atau mikrofon masjid. Tak terima anaknya ditegur, orang tua anak tersebut bersama rekan-rekannya mendatangi Ahmad dan diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama.

Namun, kasus ini kian pelik. Di tengah proses hukum penganiayaan dirinya, Ahmad justru dilaporkan balik oleh pihak pelaku atas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Sang imam pun memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan pasca-laporan tersebut.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut