Pemprov Sulsel Tertibkan Aset Tanah 62 Hektare Senilai Puluhan Miliar Rupiah di Bulukumba
MAKASSAR, iNews.id – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengamankan aset berupa tanah seluas 62 hekktar di Kabupaten Bulukumba, Kamis (31/3/2022). Dia mengatakan tanah tersebut selama ini dikuasi pihak ketiga selama bertahun.
“Alhamdulillah aset Pemprov 62 hektare dengan nilai puluhan Milyar bertahun tahun dikuasai pihak ke tiga telah berhasil ditertibkan oleh Pemprov Sulsel,” katanya dikutip dari akun Instagram Andi Sudirman @Andisudirman.sulaiman, Jumat (1/4/2022).
Dia mengatakan Pemprov Sulsel melibatkan berbagai pihak dalam proses penertiban.
“Penertiban ini atas kerjasama Kejati Sulsel, TNI-Polri, BKAD dan Satpol PP,” ujarnya.
Menurutnya jika penguasaan tanah milik negara oleh pihak ketiga tidak sesuai aturan maka masuk tindak pidana korupsi.
“Penguasaan oleh pihak ke tiga bisa menjadi objek tindak pidana korupsi terhadap negara jika tidak sesuai ketentuan berlaku. Kami terus melalui pendampingan KPK, Kejaksaan dan TNI-Polri agar bergerak untuk menyisir segala atas untuk optimalisasi pendapatan serta untuk tertib aset,” paparnya.
Editor: Dita Angga Rusiana