get app
inews
Aa Text
Read Next : Kreatif dan Inovatif, Warga Pekalongan Ini Manfaatkan Mangrove Jadi Ladang Cuan

Pemkab Luwu Utara Musnahkan 10.741 Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

Senin, 02 Januari 2023 - 12:59:00 WITA
Pemkab Luwu Utara Musnahkan 10.741 Makanan dan Minuman Kedaluwarsa
Pemkab Luwu Utara memusnahkan 10.741 makanan dan minuman kedaluwarsa. (Foto: Antara/Ist)

Kegiatan ini, kata dia, perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan jaminan bahwa barang-barang yang mereka beli adalah barang-barang yang layak dikonsumsi.

Selain itu, dia juga mengingatkan kepada para pengusaha agar menarik produk dagangannya jika masa kedaluwarsa akan segera berakhir.

Dia menegaskan, produk kemasan memiliki masa kedaluwarsa yang relatif lebih lama dan itu harus menjadi perhatian bagi pengusaha atau pedagang.

"Semua produk kemasan memiliki masa kedaluwarsa dan ini penting diperhatikan bagi para pengusaha agar tidak ada warga yang membeli untuk dikonsumsi karena akan sangat berbahaya bagi kesehatan " ujarnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut